GateUser-c3b832ee

Wu mengatakan bahwa menurut laporan Nikkei, Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) berencana untuk memasukkan reformasi pajak aset kripto ke dalam rencana revisi pajak 2026 mereka. Rencana reformasi ini mencakup dua bagian kunci. Pertama, ini termasuk perbaikan undang-undang pajak yang akan mengubah kategori aset kripto dari pajak komprehensif menjadi kategori yang sama dengan saham. Kedua, ini mencakup amandemen hukum yang akan mengklasifikasikan ulang aset kripto sebagai produk keuangan, memungkinkan FSA untuk menerapkan aturan insider trading, standar pengungkapan, dan langkah-langkah perlindu
Lihat Asli